Tuesday, December 15, 2015

Hal- hal Yang Membatalkan Wudhu’




Mudi Lampuuk- Salah satu syarat untuk sahnya shalat adalah dengan cara berwudhu'. Whudu' adalah salah satu cara menyucikan anggota tubuh dengan air. Wudhu' juga bisa menggunakan debu apabila air tidak di perdapatkan. Apabila wudhu'nya sah maka insyaallah shalatnya juga akan sah.

Pada kesempatan kali ini kami akan menguraikan sedikit tentang hal-hal yang membatalkan wudhu’ yang kami anggap sangat penting untuk di ketahui oleh segenap ikhwanul muslimin, karena jika wudhu' tidak sah maka shalat juga tidak akan sah.

Hal- hal yang membatalkan wudhu’ ada 5 :

1. Keluar sesuatu dari dua jalan (qubul dan dubur) selain mani
2. Hilang akal sebab mabuk, gila atau pingsan.
3. Tidur yang tiada tetap tempat duduknya.
4. Bertemu atau bersentuhan kulit laki-laki dengan perempuan yang sah nikah atau perempuan yang bukan mahram (jika suami dan istri bersentuhan maka whudu'nya juga batal)
5. Menyentuh qubul atau dubur dengan telapak tangan atau perut segala anak jari


Sumber : kitab Imanuddin hal : 42





0 komentar:

Post a Comment

~ Terimaksih telah berkunjung ke blog kami
~ Silahkan saudara komentar dengan kata-kata yang sopan dan santun
~ Komentar yang tidak wajar akan kami hapus
~ Mohon kritik dan sarannya untuk kemajuan blog ini
~ Wassalam...

http://www.resepkuekeringku.com/2014/11/resep-donat-empuk-ala-dunkin-donut.html http://www.resepkuekeringku.com/2015/03/resep-kue-cubit-coklat-enak-dan-sederhana.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/10/resep-donat-kentang-empuk-lembut-dan-enak.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/07/resep-es-krim-goreng-coklat-kriuk-mudah-dan-sederhana-dengan-saus-strawberry.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/06/resep-kue-es-krim-goreng-enak-dan-mudah.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/09/resep-bolu-karamel-panggang-sarang-semut-lembut.html