Mudi Lampuuk- Mandi adalah aktifitas untuk membersihkan diri dari kotoran atau najis atau lainnya dengan menggunakan air.
Hukum mandi pada dasarnya adalah mubah artinya boleh namun bisa berubah hukumnya menjadi sunat dan bisa berubah menjadi wajib.
Di dalam mandi juga ada hal-hal yang di makhruhkan artinya perbuatan tersebut adalah tidak baik namun tidak ada dosa di dalamnya.
Berikut kami rincikan beberapa hal yang di makhruhkan saat mandi!
Makhruh mandi ada 11 :
1. Mandi pada air yang tenang.
2. Melebih-lebihkan saat memakai air (mubazir air)
3. Mendahulukan membasuh anggota badan yang sebelah kiri.
4. Tidak melakukan kumur-kumur.
5. Tidak memasukkan air ke dalam hidung.
6. Membelakangi kiblat.
7. Tidak berturut-turut.
8. Melebih-lebih tiga kali atau mengurangkannya.
9. Meminta bantu orang lain untuk menyiraminya kecuali ada udzur (halangan).
10. Berbicara saat mandi.
11. Mengeringkan air dengan cara apa saja ternyata juga dimakhruhkan.
Sumber Kitab Imanuddin hal : 32
0 komentar:
Post a Comment
~ Terimaksih telah berkunjung ke blog kami
~ Silahkan saudara komentar dengan kata-kata yang sopan dan santun
~ Komentar yang tidak wajar akan kami hapus
~ Mohon kritik dan sarannya untuk kemajuan blog ini
~ Wassalam...