Wednesday, December 16, 2015

Beberapa Pembagian Ikut Imam Yang Perlu Diketahui




Mudi Lampuuk- Sebagaimana yang telah di jelaskan dalam kitab imanuddin pada perkara ikut imam itu ada 2 macam, yang pertama adalah sah artinya sah ikut imam, maka shalatnya juga sah, yang ke dua tiada sah ikut imam artinya tidah boleh ikut imam yang bersangkutan dan jika di ikuti shalatnya tidak sah.

Dari pengertian di atas maka dapat disimpulkan sebagai berikut:

Pembagian ikut imam itu ada 2 macam :
1. Sah, artinya sah ikut antara makmum dan imam yaitu ada 5 :
a. Makmum laki – laki dengan Imam laki – laki.
b. Makmum perempuan dengan Imam laki- laki.
c. Makmum khunsa (yang memiliki dua alat kelamin) dengan Imam laki – laki.
d. Makmum perempuan dengan Imam khunsa.
e. Makmum perempuan dengan Imam perempuan.

2. Tiada sah ikut, yaitu ada 4 :
a. Makmum laki – laki dengan Imam perempuan.
b. Makmum laki – laki dengan Imam khunsa.
c. Makmum khunsa dengan Imam perempuan.
d. Makmum khunsa dengan Imam khunsa.


Sumber : Kitab Imanuddin hal : 87





0 komentar:

Post a Comment

~ Terimaksih telah berkunjung ke blog kami
~ Silahkan saudara komentar dengan kata-kata yang sopan dan santun
~ Komentar yang tidak wajar akan kami hapus
~ Mohon kritik dan sarannya untuk kemajuan blog ini
~ Wassalam...

http://www.resepkuekeringku.com/2014/11/resep-donat-empuk-ala-dunkin-donut.html http://www.resepkuekeringku.com/2015/03/resep-kue-cubit-coklat-enak-dan-sederhana.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/10/resep-donat-kentang-empuk-lembut-dan-enak.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/07/resep-es-krim-goreng-coklat-kriuk-mudah-dan-sederhana-dengan-saus-strawberry.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/06/resep-kue-es-krim-goreng-enak-dan-mudah.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/09/resep-bolu-karamel-panggang-sarang-semut-lembut.html