Mudi Lampuuk- Mandi hukumnya adalah mubah namun di satu sisi bisa menjadi sunat dan di sisi yang lain bisa juga menjadi wajib. Berikut akan kami jelaskan secara singkat hal-hal yang mewajibkan mandi!
Hal-hal yang mewajibkan mandi ada dua :
1. Ada pada laki-laki dan perempuan, yaitu tiga hal :
a. Bertemu dua khitan (kemaluan) walaupun tidak keluar mani
b. Keluar mani baik di sengaja ataupun tidak
c. Meninggal.
2. Hanya ada pada perempuan, yaitu tiga hal :
a. Haid
b. Nifas
c. Melahirkan
Sumber Kitab Imanuddin hal : 29
0 komentar:
Post a Comment
~ Terimaksih telah berkunjung ke blog kami
~ Silahkan saudara komentar dengan kata-kata yang sopan dan santun
~ Komentar yang tidak wajar akan kami hapus
~ Mohon kritik dan sarannya untuk kemajuan blog ini
~ Wassalam...