Monday, October 26, 2015

Hal-Hal Yang Dapat Membatalkan Shalat


Mudi Lampuuk- Saudara-saudara yang dirahmati Allah, pada kesempatan kali ini kami akan menjelaskan tentang hal-hal yang dapat membatalkan sembahyang, banyak dari sahabat kita mungkin lalai dari permasalahan ini.

Untuk lebih jelasnya bisa langsung di baca rincian di bawah ini, semoga dapat bermanfaat bagi kami dan bagi sahabat yang membacanya!


Hal – hal yang memabatalkan sembahyang ada 12 :

1. Datang (terjadi) hadas besar atau kecil
2. Jatuh najis, jika tidak dibuang dengan segera.
3. Terbuka aurat, jika tidak ditutup dengan segera.
4. Berkata – kata dengan sengaja
5. Makan atau minum dengan sengaja.
6. Bergerak dengan berturut – turut tiga kali.
7. Melompat atau memukul yang bersangatan (berlebihan).
8. Menambah rukun seperti ruku’ atau sujud.
9. Berniat memutuskan sembahyang.
10. Memalingkan dada dengan kiblat.
11. Syak (ragu – ragu) muqaranah (menyertai) niat dengan takbiratul ihram.
12. Murtad meniggalkan agama Islam.

Sumber : Kitab Imanuddin hal : 73


Wednesday, October 21, 2015

Fardhu-Fardhu Wudhu’ Yang Wajib Di Ketahui


Mudi Lampuuk- Pada kesempatan kali ini kami akan menjelaskan sedikit tentang apa saja yang tergolong kedalam fardhu wudhu', hal ini dikarenakan masih banyak orang yang belum mengerti tentang anggota yang wajib dibasuh, karena jika seseorang meninggalkan fardhu wudhu' maka tidak sah wudhu'nya dan jika tidak sah wudhu'nya maka tidak sah Shalatnya. untuk lebih jelas, sahabat dapat melihat rincian di bawah ini :

Fardhu wudhu’ ada 6 :

1. Niat mengerjakan fardhu wudhu’ yaitu :
نَوَيْتُ رَفْعَ الْحَدَثِ الْأَصْغَرِ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Artinya : Sahaja aku mengangkat hadas yang kecil fardhu karena Allah ta’ala.

2. Membasuh muka serta bulu/rambut dan lain-lainnya yang terdapat pada muka. Dan adalah batas muka menurut panjang mulai dari tempat tumbuh bulu kepala sampai ke bawah dagu. Dan menurut lintang sesuatu yang ada di antara dua telinga.

3. Membasuh dua tangan serta bulu/rambut dan lain-lainnya yang ada pada kedua tangan hingga dua siku.

4. Menyapu sebagian kepala atau bulu/rambut ataupun lainnya yang ada pada perbatasannya.

5. Membasuh dua kaki serta bulu/rambut dan lain-lainnya yang ada padanya hingga dua mata kaki.

6. Tertib (artinya melaksanakan segala perbuatan tersebut menurut aturan yang telah ditentukan).


Catatan :Pengertian membasuh adalah keadaan air harus mengalir, sedangkan menyapu keadaan air tidak mengalir.




Sumber : kitab Imanuddin hal : 39


Tuesday, October 13, 2015

Beberapa Hal Yang Mewajibkan Mandi


Mudi Lampuuk- Mandi hukumnya adalah mubah namun di satu sisi bisa menjadi sunat dan di sisi yang lain bisa juga menjadi wajib. Berikut akan kami jelaskan secara singkat hal-hal yang mewajibkan mandi!

Hal-hal yang mewajibkan mandi ada dua :

1. Ada pada laki-laki dan perempuan, yaitu tiga hal :
a. Bertemu dua khitan (kemaluan) walaupun tidak keluar mani
b. Keluar mani baik di sengaja ataupun tidak
c. Meninggal.


2. Hanya ada pada perempuan, yaitu tiga hal :
a. Haid
b. Nifas
c. Melahirkan


Sumber Kitab Imanuddin hal : 29


Friday, October 2, 2015

Keuntungan Datang Awal Ke Mesjid Pada Hari Jum'at


Mudi Lampuuk- Banyak orang yang belum mengetahui keuntungan pergi awal kemesjid pada hari jum'at dan banyak sahabat yang bertanya tentang fadhilah pergi awal ke mesjid, maka dari itu penulis mengambil kutipan dari kitab tentang masalah tersebut. untuk menghemat waktu lansung saja sahabat simak rincan di bawah ini!

Fadhilah atau Keuntungan Datang Awal Ke Mesjid Pada Hari Jum'at itu ada 6 :

1. Orang yang datang pada saat yang pertama seakan – akan berkurban ia satu ekor unta
2. Orang yang datang pada saat yang kedua seakan – akan berkurban ia satu ekor lembu
3. Orang yang datang pada saat yang ketiga seakan – akan berkurban ia satu ekor kibas (biri – biri)
4. Orang yang datang pada saat yang ke empat seakan – akan berkurban ia satu ekor ayam
5. Orang yang datang pada saat yang kelima seakan – akan berkurban ia satu ekor burung pipit
6. Orang yang datang pada saat yang ke enam seakan – akan berkurban ia satu butir telur

Catatan :

Untuk lebih mudah dalam perhitungan waktu, kita bagi waktu menjadi enam mulai dari selesai subuh sampai khatib berdiri di atas mimbar.


Sumber : Kitab Imanuddin hal : 97


http://www.resepkuekeringku.com/2014/11/resep-donat-empuk-ala-dunkin-donut.html http://www.resepkuekeringku.com/2015/03/resep-kue-cubit-coklat-enak-dan-sederhana.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/10/resep-donat-kentang-empuk-lembut-dan-enak.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/07/resep-es-krim-goreng-coklat-kriuk-mudah-dan-sederhana-dengan-saus-strawberry.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/06/resep-kue-es-krim-goreng-enak-dan-mudah.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/09/resep-bolu-karamel-panggang-sarang-semut-lembut.html